Nama : Raihan Annisa Novera
NPM : 1741010070
26, September 2019
September Kelabu, adanya kebakaran hutan dan lahan
yang meluas, adanya Demonstrasi besar-besaran yang digerakkan mahasiswa, juga semakin dekatnya pergantian anggota dewan diperingati dengan disahkannya beberapa undang-undang.
Adany RUU
yang tiba - tiba disahkan memperlihatkan kesan Kejar Tayang yang
membuat semua kalangan atau line dalam masyarakat resah, yang kesannya DPR
ingin segera membereskan semua Progjanya tanpa pikir panjang, tanpa menerima saran
dari masyarakat ataupun sekedar untuk mensosialisasikannya.
Untuk aksi
yang bisa dibilang besar yang dilakukan mahasiswa di beberapa daerah pada tanggal 24 September 2019 lalu,
kita bisa melihat bahwa masih ada kepedulian atau nilai yang diperjuangkan mahasiswa, yaitu kepentingan rakyat, karena tidak dipungkiri mahasiswa sudah mulai kehilangan jatidirinya sebagai sosial kontrol dan agen
of change, juga sebagai seseorang yang berfikir kritis ataupun orang yang
peduli akan sekitarnya.
Dan memang masih ada beberapa mahasiswa yang
belum terlalu paham mengenai undang-undang yang dibahas atau yang dituntut dalam aksi,
yang mereka ketahui, bahwa ada yang salah dalam pengesahan RUU ini,
karena itu mereka tetap ambil peran didalamnya.
Mahasiswa meminta pemerintah membatalkan
RUU yang sedang kontroversi yaitu RUU KPK yang kita tahu sendiri bahwa RUU KPK
itu dapat melemahkan KPK,
dengan dibentuknya dewan pengawas, yang dipilih langsung oleh presiden,
dan harus meminta izin dalam menangani sebuah kasus, hal ini akan memperlambat kerja KPK.
Mahasiswa juga menuntut untuk Revisi mengenai beberapa
RUU, seperti RUU KUHP, RUU MINERBA, RUU Pertahanan,
RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, RUU P-KS, dan beberapa lainnya,
karena ada beberapa pasal yang memang tidak sesuai jika diterapkan di
negeri kita indonesia.
Aksi di Lampung sendiri cukup kondusif,
tapi dibeberapa daerah mahasiswa cukup bersitegang dengan aparat,
bahkan sampai memakan korban jiwa. Dan Sikap Pemerintah sendiri cukup lamban dalam menanggapi hal Ini,
pemerintah seolah tak ambil pusing mengenai apa yang terjadi dilapangan, bahkan untuk mendengar aspirasi mahasiswa yang ingin berdialog dengan pemerintah dan anggota dewan seolah dipersulit.
Mnurut DPR
mereka telah melakukan tugasnya yaitu menunda pembahasan RUU, sedangkan point
terpentingaksi 24 lalu adalah mahasiswa ingin adanya pembatalan RUU yang tidak sesuai,
dan bukan hanya sekedar menunda.
Dan sebagai mahasiswa sudah sepatutnya selalu berfikir kritis dan berdiskusi sebelum mengambil langkah,
sehingga tidak adanya tindakan yang tergesa - gesa dan terkesan ikut ikuttan,
karena dikhawatirkan ada oknum oknum yang
memang sengaja memprofokasikan atau mengambil keuntungan dari Aksi ini. Hidup Mahasiswa, Kawal Reformasi.
No comments:
Post a Comment